Jumlah Dukungan

Menu:

Tokoh Pendukung
70% perokok
iklan media

Petisi terbaru:

support FCTC

Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen

http://www.ylapk.multiply.com/
ylapk1999@yahoo.com

Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen

Kehadiran Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) merupakan refleksi dan semangat untuk membangun dan menggalang gerakan perlindungan konsumen bersama masyarakat. Khususnya dalam mengantisipasi laju pertumbuhan dan perk­embangan ekonomi dan industrialisasi yang berjalan sangat massif dan akselaratif. Di sisi lain, kepentingan konsumen terpecah secara personal. Konteks inilah upaya penguatan kelembagaan dan organisasi gerakan perlindungan konsumen menjadi penting.

LAPK didirikan karena kegelisahan para aktivis NGO's, Dosen, Advokat, dan Mahasiswa, dengan tujuan memberikan advokasi, perlindungan konsumen, penelitian dan pengemban­gan, informasi dan dokumentasi serta membangun dan menggalang jaringan lintas lembaga, yang intens terhadap perlindungan konsumen.

Lembaga ini berdiri sejak tanggal, 27 September 1999 dihadapan Notaris Haji Amirsyah, Sarjana Hukum, dengan akte pendirian tercatat bernomor: 2, dan tercatat di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Medan di bawah Nomor: 547/YAY/PEND/1999, ter­tanggal 24 Nopember 1999.

Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK)
Jalan Karantina Gang Silaturahim Nomor 10 A Medan.
Telp/Fax: 061-6618746
e-mail: ylapk1999@yahoo.com
blog: www.ylapk.multiply.com.

Bookmark and Share